Jakarta, 11 Juni 2024, PT Akses Pelabuhan Indonesia atau API merupakan Anak Perusahaan dari PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), raih sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Nomor: 240201AB0201 pada tanggal 1 Februari 2024 pada dikeluarkan oleh TNV System Certification Indonesia yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

PT API terus memperkuat tata kelola perusahaan dengan memastikan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berjalan dengan baik pada seluruh operasional perusahaan. Langkah ini merupakan upaya perusahaan untuk meningkatkan penerapan Good Corporate Governance dan pencegahan tindak pidana korupsi di Perusahaan.

Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko, Juli Tarigan menuturkan, “Penerapan SMAP merupakan upaya memperkuat tata kelola bisnis yang bersih dan transparan yang sejalan dengan tuntutan Environment Social Governance (ESG) serta Sustainable Development Goals (SDGs) yang terkait dengan tata kelola yang efektif, transparan dan akuntabel. Beliau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung sehingga PT API memperoleh sertifikat ISO 37001:2016.

Manajemen berkomitmen dan mengajak insan API untuk berperan aktif secara penuh untuk mewujudkan perusahaan yang transparan dan bersih melalui penerapan SMAP serta penerapan prinsip 4 NO’s yang berlaku API yaitu: No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).