Jakarta, 15 Juni 2026 — PT Akses Pelabuhan Indonesia atau API merupakan Anak Perusahaan dari PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), menghadiri Legal Conference 2026 yang diselenggarakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Pada Selasa (09/06/2026).
Forum ini bernilai strategis dengan kehadiran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Dengan pemaparan mengenai sudut pandang Kejaksaan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam rangka optimalisasi pelayanan jasa kepelabuhanan.
Selain PT API, Pada forum ini dihadiri para penggiat hukum, pimpinan operasional, serta jajaran strategis Pelindo Regional 2 untuk memperkuat pemahaman hukum, kepatuhan regulasi, serta tata kelola perusahaan yang baik sebagai penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan usaha di sektor kepelabuhanan.
Plt. Direktur Utama PT Akses Pelabuhan Indonesia, Juli Tarigan, menyampaikan bahwa partisipasi PT API dalam Legal Conference Pelindo Regional 2 merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik di seluruh lini bisnis.
“Sebagai bagian dari Pelindo Group, PT API memiliki komitmen kepatuhan terhadap regulasi, serta transparansi dalam setiap proses usaha. Melalui forum ini, kami memperoleh wawasan yang sangat berharga terkait aspek hukum dan pengelolaan PNBP yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan jasa kepelabuhanan yang optimal,” ujar Juli Tarigan.
Sebagai anak perusahaan PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT API memiliki peran dalam mendukung pengembangan akses dan konektivitas kepelabuhanan yang terintegrasi guna meningkatkan efisiensi rantai logistik nasional.
Melalui forum ini, PT API memperoleh wawasan mengenai pentingnya sinergi antara kepatuhan terhadap regulasi, optimalisasi penerimaan negara, dan peningkatan kualitas pelayanan kepelabuhanan. Ketiga aspek tersebut menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
